Siap Dampingi Keluarga Korban, KPAID Tasikmalaya: Perundungan Tak Senonoh, Anak Dipaksa dan Diancam Temannya

- 22 Juli 2022, 08:21 WIB
Ilustrasi. KPAID Tasikmalaya siap mendampingi keluarga korban perundungan anak yang dipaksa setubuhi kucing oleh teman sepermainannya.
Ilustrasi. KPAID Tasikmalaya siap mendampingi keluarga korban perundungan anak yang dipaksa setubuhi kucing oleh teman sepermainannya. /

 

JURNAL SOREANG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya turun tangan soal kasus perundungan anak berusia 11 tahun berinisial FH hingga alami depresi dan meninggal dunia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan hasil informasi yang dihimpun terkait kasus perundungan anak 11 tahun di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Ato, anak 11 tahun kerap menjadi korban perundungan oleh teman-teman sepermainannya hingga alami depresi dan meninggal dunia.

Bahkan anak 11 tahun asal Tasikmalaya itu sempat dipukuli hingga dipaksa menyetubuhi seekor kucing.

Baca Juga: Belasan Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pasir Koja Bandung, Korban Langsung Dilarikan ke RS Immanuel

Tidak hanya itu, aksi perundungan yang dinilai sangat keji tersebut lalu direkam menggunakan kamera video telepon seluler oleh pelaku dan dibagikan melalui media sosial.

KPAID mengaku prihatin dengan kasus perundungan anak di Tasikmalaya hingga viral di media sosial bahkan anak tersebut sempat mengalami depresi dan meninggal dunia.

"Bentuk perundungannya adegan tidak senonoh, di mana korban dipaksa dan diancam teman sepermainannya," kata Ato, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah