Kemendikbudristek Beri Kesempatan Finalisasi PDSS pada SNBP Sampai Rabu Ini

- 22 Februari 2023, 06:28 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kesempatan tersebut diberikan selama 2 x 24 jam sejak hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

Disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Nizam, bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS.

Baca Juga: Pemerintah dan BPS akan Lakukan Pendataan dari Rumah Kerumah Tujuannya untuk Satu Data Indonesia

“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Nizam. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengemukakan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP.

Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS.

“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.

 Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut.

“Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, lebih lanjut dikatakan Eduart ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS.

Baca Juga: Anak Mulai Masuk Sekolah? Berikut Tips Untuk Orang Tua agar Tidak Terburu-buru Saat Berangkat ke Sekolah

Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS.

Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (Unfinalisasi).

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai.

Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.***

Ikuti dan share terus informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah