Sambut Baik Perpres 68, Mendikbudristek Optimistis pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Ini Isi Perpresnya

- 22 Februari 2023, 06:13 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyusun peraturan baru terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi.
Menteri Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyusun peraturan baru terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul adalah dua pilar utama yang harus dipenuhi untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Sebagai upaya membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan SDM tersebut, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahim, program Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan vokasi saya luncurkan hari ini," disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan secara virtual di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Vokasi Prioritaskan Program Praktisi Mengajar, Begini Caranya

Menteri Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyusun peraturan baru terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi.

“Ke depan, dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang kita luncurkan pada hari ini, saya yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi,” ujar Mendikburistek yang hadir pada acara peluncuran.

Sebagai narasumber utama, Mendikbudristek menyampaikan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi merupakan upaya pembenahan pendidikan vokasi yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi.

 “Empat poin yang harus selalu kita jadikan landasan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x