Provinsi Maluku Terapkan Revitalisasi Bahasa Daerah Berbasis Sekolah, Berikut Penjelasannya

- 11 Desember 2022, 20:51 WIB
Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi.  Salah satu provinsi yang menjadi sasaran adalah Provinsi Maluku.
Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi. Salah satu provinsi yang menjadi sasaran adalah Provinsi Maluku. /Kemendikbud ristek/

 

JURNAL SOREANG- Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi.

Salah satu provinsi yang menjadi sasaran adalah Provinsi Maluku. Ada tiga kabupaten di Provinsi Maluku yang melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), yakni Kabupaten Maluku Tenggara yang merevitalisasi bahasa Kei, Kabupaten Buru yang merevitalisasi bahasa Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merevitalisasi bahasa Yamdena.

“Merujuk data Kemendikbudristek, Provinsi Maluku memiliki karakteristik Model C, dengan ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, daya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis. Kedua, jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas,” ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Imam Budi Utomo baru-baru ini.

Baca Juga: Wow! Ternyata Acara Revitalisasi Bahasa Daerah Bisa Meriah, Sebanyak 5.000 Orang Meriahkan FTBI

Adapun implementasi yang diharapkan dari Model C merupakan suatu bentuk yang dapat diterapkan pada dua basis revitalisasi, yakni komunitas dan keluarga/individu.

Namun, Kantor Bahasa Provinsi Maluku dalam implementasi RBD menerapkan pada basis sekolah. “Total sekolah yang merupakan target pelaksanaan RBD di tiga kabupaten adalah 98 sekolah,” ungkap Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril.

Hal yang tidak kalah penting di dalam mengukur pelaksanaan RBD adalah pembuatan tahapan kegiatan.

Sahril mengatakan, kesalahan dalam pembuatan tahapan kegiatan RBD, dapat berdampak pada tidak tercapainya tujuan dari revitalisasi itu sendiri. Berikut tahapan RBD di Kantor Bahasa Provinsi Maluku.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x