Selain itu, Sri mengatakan bahwa perguruan tinggi harus memiliki dan menyusun program untuk bimbingan kewirausahaan dalam bentuk proposal sesuai dengan ketentuan.
Perguruan tinggi yang akan menjadi penyelenggara juga harus memiliki kesiapan dalam bentuk program. Dengan demikian, lanjut Sri, nantinya program Wirausaha Merdeka diharapkan dapat diakses oleh mahasiswa seluruh Indonesia yang ingin belajar wirausaha.
“Jadi harus bersedia, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi memang untuk membuka peluang bagi adik-adik dari perguruan tinggi lain untuk bisa ikut belajar di program Wirausaha Merdeka,” ujar Sri.
Lebih lanjut, Sri menyampaikan bahwa Wirausaha Merdeka menjadi bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga dalam pelaksanaannya akan dikonversi ke dalam satu semester dan diakui setara dengan 20 SKS.
Hingga saat ini, sebanyak 17 perguruan tinggi di Indonesia telah melaksanakan Program Wirausaha Merdeka yang diikuti oleh lebih dari 11.000 mahasiswa. Bryan Erfanda Putra, salah satu tim wirausaha Merdeka membagikan cerita menarik dari salah satu perguruan tinggi pelaksana Wirausaha Merdeka. Berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Bryan melihat mahasiswa peserta Wirausaha Merdeka sangat antusias mengikuti program tersebut.***