Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,15 Triliun, Berikut Rencana Alokasinya

- 1 September 2022, 07:42 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengusulkan tambahan anggaran.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengusulkan tambahan anggaran. /Kemendikbud ristek

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8).

“Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” kata Mendikbudristek.

Baca Juga: Mendikbudristek Jawab Soal RUU Sisdiknas, Nadiem: RUU Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

Adapun usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun yaitu untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar, program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.

Dijelaskan Nadiem, Kemendikbudristek mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun. "Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun," terangnya.

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun. "Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun," terang Mendikbudristek.

Baca Juga: Keren! Lebih 3 Juta Guru Akses Akun Belajar.id, Ini Ungkapan Mas Menteri Nadiem

Pada tahun 2023, terdapat lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yaitu Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan; Kualitas dan Relevansi Pendidikan; Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi; Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan; dan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x