Kemendikbudristek Bantah Penghapusan Tunjangan Profesi Guru, Iwan Syahril: RUU Sisdiknas Bawa Berita Baik

- 30 Agustus 2022, 14:25 WIB
Seorang guru tengah mengajar. RUU Sisdiknas dianggap bawa berita bagus buat guru
Seorang guru tengah mengajar. RUU Sisdiknas dianggap bawa berita bagus buat guru /Ade Mamad / Jurnal Soreang /

Hal ini untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ujar Dirjen GTK.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah