Kemenag Rencanakan Rekrut 60 Ribu Guru Baru Madrasah, Berikut Skemanya yang Harus Diketahui

- 18 Agustus 2022, 06:22 WIB
Kemendikbud Terbitkan SE SKB 4 Mentri untuk Seluruh Jenjang Guru dan Pemda Setempat Tentang iniKemenag Rencanakan Rekrut 60 Ribu Guru Baru Madrasah, Berikut Skemanya yang Harus Diketahui
Kemendikbud Terbitkan SE SKB 4 Mentri untuk Seluruh Jenjang Guru dan Pemda Setempat Tentang iniKemenag Rencanakan Rekrut 60 Ribu Guru Baru Madrasah, Berikut Skemanya yang Harus Diketahui /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Keberadaan guru sangat menentukan mutu pendidikan. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan untuk merekrut guru baru (new teacher) yang profesional dalam mengajar di madrasah.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain.

“Saat ini kita perlu merekrut guru baru (new teacher) yang profesional, yaitu dengan skema PPG prajabatan. Upaya ini sebagai langkah untuk menjawab tantangan zaman dengan dimensi pekerjaan yang serba cepat dan efisien,” ungkap Zain di hadapan peserta kegiatan saat berbicara pada Workshop Koordinasi Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Pelatihan Tendik Madrasah Zona 2 di Denpasar, baru-baru ini.

Baca Juga: Kemenag dan KKM Kabupaten Bandung Gelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Ribuan Siswa Terlibat

Zain menerjemahkan New  Teacher ini dengan sejumlah indikator. Misalnya, profesional, memiliki kecakapan yang baik dalam mentransfer ilmu pengetahuan menguatkan pendidikan karakter, sekaligus memilki wawasan teknologi dan informasi dalam melakukan pembelajaran.

“Para guru juga harus memiliki jiwa moderat yang ditularkan kepada para siswa. Oleh karenanya para guru harus mampu menularkan semangat moderasi beragama kepada para siswa dengan beberapa sikap yaitu bersikap inklusif dalam beragama, toleransi dalam kemajemukan, dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.

Dikatakan Zain, salah satu prioritas Rencana Strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Dukung Tumbuhnya Inovasi Siswa Bidang IPTEK, Kemendikbudristek Gelar OSN 2022, Pemerintah Ajak Juga Madrasah

Hal itu dilaksanakan melalui skema program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x