JURNAL SOREANG- Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mengadakan audensi dengan Ombudsman Jawa Barat terkait dugaan adanya mal-administrasi KCD Wilayah VII Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Laporan lain adanya dugaan diskriminatif dalam pelayanan pada masyarakat yang berlangsung di Kantor Ombudsman Jawa Barat Jalan Kebon Waru No 5, Jum'at 22 Juli 2022.
Ketua FMPP Illa Setiawati menyatakan, dugaan adanya kasus PPDB sehingga melaporkan adanya dugaan mal-administratif yang diduga dilakukan oleh jajaran KCD Wilayah VII.
"Seharusnya KCD wilayah VII menjadi lembaga pengawas yang berfungsi untuk mengawasi kuota-kuota di sekolah, namun yang terjadi pihak KCD wilayah VII malah menitipkan siswa di kuota spelling yang ada di setiap sekolah," katanya.
Jumlah rombel yang seharusnya dibuka 36 orang per kelas hanya diumumkan 32 siswa per kelas, sehingga ada spelling 1 kelas lebih kurang 4 siswa per kelas, dan diiisi oleh siswa di luar sistem yang dititipkan.
Dia meminta Lembaga Ombudsman Perwakilan Republik Indonesia Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti, kasus-kasus yang terjadi di sekolah negeri agar siswa dan siswi afirmasi yang belum mendapatkan kejelasan untuk bersekolah.
"Apalagi proses KBM sudah berlangsung sehingga kasus PPDB acae segera ditindaklanjuti," katanya.***