Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Fakultas Kedokteran

- 18 Juli 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi Kegiatan mengajar mahasiswa Fakultas Kedokteran UMS di SMPN 1 Simo Boyolali
Ilustrasi Kegiatan mengajar mahasiswa Fakultas Kedokteran UMS di SMPN 1 Simo Boyolali /Dok/ Humas UMS

JURNAL SOREANG- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik/ _Academic Health System_ (AHS).

Kerja sama dilakukan sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran, serta menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang dapat memperkuat layanan kesehatan.

Kemendikbudristek menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Maharani Kemala Crazy Rich Owner MS GLOW : Pernah Jualan Baju Bekas Demi Membayar Kuliah Kedokteran Adik

"Kemendikburistek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan,” ujar Menteri Nadiem dalam sambutannya pada penandatanganan SKB secara langsung di Gedung D Kemendikbudristek, pada Selasa 12 Juli 2022.

Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif.

Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK); memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis; memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Baca Juga: Fakultas Kedokteran di Wilayah Perbatasan Masih Amat Jarang, Ini Langkah Kemendikbudristek

Selanjutnya, memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran; menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama, khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x