Pemerintah Salurkan Insentif untuk Dorong Peningkatan Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional

- 15 Juli 2022, 13:15 WIB
Pemerintah Salurkan Insentif untuk Dorong Peningkatan Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional 2022
Pemerintah Salurkan Insentif untuk Dorong Peningkatan Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional 2022 /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG - Guna meningkatkan gairah berinovasi pada riset di perguruan tinggi vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) Kemendikbudristek melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi berikan bantuan insentif.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong penyelenggara pendidikan vokasi berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan direkognisi secara internasional.

Bantuan insentif yang diberikan oleh Ditjen Diksi ini juga sebagai upaya untuk terus memotivasi dosen vokasi dalam menghasilkan kekayaan intelektual (KI) berupa paten serta penerbitan artikel bereputasi.

Baca Juga: Bupati Bandung Launching Insentif Takmir Masjid, Ini Perbedaan dengan Insentif Guru Ngaji Pemkab Bandung

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi.

Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra KI sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.

“Diperlukan langkah-langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi, perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi, penambahan jumlah lulusan vokasi yang memiliki sertifikat tenaga terampil, pendidikan dan pelatihan vokasi yang melibatkan swasta dan korporasi sehingga lebih mengerti jumlah dan kebutuhan SDM (link and match)," katanya

"Selain itu, memperbanyak jumlah pembelajaran berbasis industri atau teaching factory (tefa) dan memberikan kesempatan bagi praktisi agar dapat mengajar di SMK dan politeknik,” terang Dirjen Diksi, Kiki Yuliati pada acara “Sosialisasi Program Bantuan Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi TA 2022”, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Berikut syarat dan Dana Insentif yang Diberikan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x