JURNAL SOREANG - Pemerintah mengumumkan pembukaan prakerja gelombang 30, Santu 21 Mei 2022.
Bagi anda yang belum mendaftar prakerja atau gagal pada gelombang 29, bisa segera melakukannya di gelombang 30 ini.
“Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik ‘Gabung Gelombang’,” tulis akun instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Bentrok, Seorang Remaja Ditembak Mati Pasukan Israel
Untuk mendaftar, ini persyaratannya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku UMKM.