Di samping itu Andang juga mengatakan bahwa uji kompetensi jalur prestasi sangat penting, seperti jalur prestasi kejuaraan. Hal itu untuk melihat kesesuaian prestasi yang diraih, menghindari sertifikat abal-abal.
"Jangan sampai ada yang punya sertifikat atau piagam juara renang tapi ketika dites mengundurkan diri karena tidak bisa berenang," katanya.
Andang juga mengabarkan pengumuman tahap 1 akan diumumkan tanggal 20 Juni 2022, untuk itu para kepala sekolah perlu mengantisipasi gejolak yang terjadi setelah pengumuman penerimaan siswa.
Sementara itu Ketua MKKS Kota Bandung Agung Indaryatno menambahkan, pada pendaftaran tahap 1 terdapat 11.174 orang yang mendaftar ke SMK Negeri di Kota Bandung sementara kuota SMK Negeri di Kota Bandung sekitar 6000 kursi. Artinya ada sekitar 5000 siswa yang tidak tertampung di SMK negeri di Kota Bandung.
Baca Juga: PPDB Dibuka! Simak, Daftar 5 SMP Terbaik di Kota Cimahi, Nomor 1 Unggulannya Cimtizen
Dengan catatan ada di SMK yang kekurangan kuota, di SMKN 10 Bandung, 486 kuota, sedangkan pendaftar hanya 168 orang. Lalu di SMKN 14 Bandung kuota 553, pendaftar hanya 379 pendaftar. Semoga pendaftaran tahap II, kuota di dua SMK tersebut bisa terpenuhi.
Agung juga mengatakan persentase pendaftaran dari keluarga ekonomi tidak mampu KETM melebihi kuota tersedia.
Dengan demikian siswa yang nantinya tidak diterima di jalur KETM harus mendaftar di jalur prestasi pada pendaftaran tahap 2.