Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
SMA/SMK: 30 Mei 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
Kemudian isi formulir
Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2022 Akan Segera, Disdik Kabupaten Bandung Tentukan Zona, Berikut Daftar Wilayahnya
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.