- Klik tombol aktivasi
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
Baca Juga: Catat! 7 Tahap dan Jadwal PPDB 2022 tingkat SD di Kabupaten Bandung Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri.
Syarat Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)