Meski Dihantam Pandemi، Merdeka Belajar Terus Bergerak Ciptakan Terobosan Pendidikan Indonesia

- 16 Mei 2022, 05:48 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat 13 Mei 2022, dalam acara Nadiem Anwar Makarim #masukkelas yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI, TV Edukasi, dan Indonesiana.TV.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat 13 Mei 2022, dalam acara Nadiem Anwar Makarim #masukkelas yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI, TV Edukasi, dan Indonesiana.TV. /Kemendikbud ristek /

Namun, ia berharap para pendidik dan kepala sekolah melihat kurikulum ini dari keluasan manfaatnya untuk pemulihan pembelajaran.

“Kami percaya, gurulah yang paling mengerti kebutuhan dan potensi anak didiknya. Oleh karena itu, kami berikan keleluasaan yang jauh lebih besar kepada mereka untuk mengembangkan pembelajaran dengan mengedepankan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Kurikulum Merdeka mengedepankan pembelajaran yang jauh lebih memerdekakan, menyenangkan, mendalam, dan relevan untuk para pelajar,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia yang Berkeadilan dengan Kurikulum Merdeka

Saat ini, ekosistem pendidikan di Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan ujian akhir yang menentukan kelulusan murid. Sebab, Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional, yang pada tahun 2020 sudah diikuti oleh lebih dari 6,5 juta murid dan 3 juta guru, berfokus pada perkembangan dan perbaikan capaian belajar serta lingkungan sekolah.

“Hasil Asesmen Nasional bisa diakses di platform Rapor Pendidikan oleh pemerintah daerah dan sekolah sebagai bahan refleksi dalam menentukan langkah lebih lanjut yang berbasis data,” tuturnya.

Berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, guru sebagai garda terdepan yang paling menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia, selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Selain menghadirkan platform yang membantu guru dalam belajar, mengajar, dan berkarya, Kemendikbudristek juga memprioritaskan seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) guna mengatasi tantangan kesejahteraan yang dihadapi oleh para guru honorer selama ini.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah