Disdik Jabar Akan Keluarkan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah, Ini Bocoran Isinya

- 14 Mei 2022, 22:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Pergub Komite Sekolah, akan keluar sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan ke luar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Pergub Komite Sekolah, akan keluar sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan ke luar. /Asep GP/Jurnal Soreang

Baca Juga: Kabar Gembira, 17 Ribu Guru Ngaji Akan Dapat Insentif dari Pemkab Bandung, Bupati: Dananya di Disdik

“Makanya di dunia politik suka ada anggapan, kuasai pendidikan maka pilkada menang, kan begitu,” timpal UU

Pada kegiatan Hardiknas ini juga, UU menjelaskan mengenai Pemprov Jabar yang akan memberikan penghargaan kepala sekolah yang akan diikutkan study banding ke Jepang.

“Saya ditugaskan Gubernur untuk mengajak kepala sekolah berprestasi sebagai bentuk penghormatan, dan juga mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kepala sekolah yang lain, untuk berdedikasi dalam menjalankan tugasnya,” kata UU.

Baca Juga: Lakukan Pungli kepada Kepala Sekolah, Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung, Dimutasi Sementara ke Posisi Non Job

Masih kata UU, nanti yang diajak ke Jepang sekitar bulan Juni dan akan disayembarakan. Nantinya dipilih yang terbaik. Proses seleksinya ada di Disdik, dan untuk kepala Sekolah Menengah Kejuruan. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah