Disdik Jabar Akan Keluarkan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah, Ini Bocoran Isinya

- 14 Mei 2022, 22:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Pergub Komite Sekolah, akan keluar sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan ke luar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Pergub Komite Sekolah, akan keluar sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan ke luar. /Asep GP/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan Pergub Komite Sekolah, akan keluar sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan ke luar.

Hal tersebut untuk menjawab pertanyaan masyarakat pendidikan di Jabar, termasuk awak media selama ini, mengenai Pergub Komite Sekolah, sebagai payung hukum satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB mengenai sumbangan dari orangtua siswa.

“Kalau BOPD penggunaan anggaran iuran dan larangan sekolah memungut, dan Pergub Komite Sekolah terkait organisasi pendidikan di sekolah, tapi di situ ada pasal sumbangan, karena rujukan Permendikbudnya ada,” kata Dedi, usai kegiatan peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2022, tingkat Provinsi Jawa Barat, di Kantor Disdik Jabar, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Sosialisasikan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, Jajat: Komite Sekolah Merupakan Elemen Penting

“Saat ini (Pergubnya) sedang proses, insya Allah selesai sebelum tahun ajaran baru 2022/2023,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Dedi pun menjelaskan mengenai persiapan PPDB 2022/2023 jenjang SMA, SMK SLB Negeri, akan terus menyosialisasikan PPDB 2022/2023 agar tidak ada kendala.

Di samping itu kepada awak media menjelaskan mengenai sudah berjalannya pembelajaran tatap muka 100 persen serta diijinkannya study tour dan perpisahan sekolah.

Baca Juga: Cerita Dibalik Kesuksesan Kim So Hye, Mengaku Pernah Bermasalah Melibatkan Komite Sekolah

“Saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa terkait study tour, perpisahan sekolah dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah, saya membatasi diri ke satuan pendidikan agar kegiatan itu dilakukan khusus di wilayah Jabar,” kata Dedi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x