Asesmen Nasional Sempurnakan Sistem Evaluasi Pendidikan Indonesia, Berikut Penjelasan Mas Menteri

- 12 April 2022, 13:06 WIB
Siswa MI Al Halim Soreang Kabupaten Bandung mengikuti Asesmen Nasional (AN) secara online
Siswa MI Al Halim Soreang Kabupaten Bandung mengikuti Asesmen Nasional (AN) secara online /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-19: Rapor Pendidikan Indonesia. Kemendikbudristek menghadirkan platform Rapor Pendidikan.

Hal itu berisi laporan hasil Asesmen Nasional (AN) dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. AN menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan penyempurnaan pengukuran aspek kognitif dan non-kognitif serta penggunaan teknologi.

“Penerapan AN sejalan dengan prinsip kami di Kemendikbudristek, yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan. Poin yang kita tekankan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan. Bukan sekadar hasil akhir,” ungkap Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat lalu 1 April 2022.

Baca Juga: Transformasi Sekolah Melalui Dana BOS dan Asesmen Nasional Tunjukkan Hasil Positif, Ini Hasil Surveinya

AN diimplementasikan secara masif pada tahun 2021 dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan, diterapkan di lebih dari 259 ribu satuan pendidikan tingkat SD atau MI sederajat, SMP atau MTs sederajat, sampai SMA atau MA sederajat, dengan melibatkan lebih dari 3,1 juta pendidik dan 6,5 juta peserta didik.

Mendikbudristek menjelaskan, Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan hasil AN untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data.

“Perlu saya sampaikan lagi bahwa AN merupakan model evaluasi pendidikan yang saat ini sangat kita butuhkan. AN merupakan hasil dari evaluasi kami atas sistem dan dampak dari UN, ditambah dengan adaptasi dan penyesuaian dengan standar kompetensi internasional,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Mendikbudristek: Tak Perlu Persiapan Khusus untuk Siswa Peserta Asesmen Nasional

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa perubahan yang terjadi dalam AN beserta implikasinya. Dalam AN, yang diukur adalah kompetensi dasar literasi dan numerasi menggunakan metode berstandar internasional namun tetap berkonteks Indonesia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x