“Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan dinas pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data,” jelas Menteri Nadiem.
Menteri Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-19 juga mengajak para pemangku kepentingan untuk segera menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan bagi semua untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di satuan pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Jangan Khawatir Asesmen Nasional (AN), Hanya Ukur Capaian Kemampuan Bernalar Siswa
“Mari kita gunakan Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi akar permasalahan di masing-masing satuan pendidikan dan daerah, merefleksikan hasil Rapor Pendidikan berbasis data, dan bersama-sama kita benahi dunia pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Dengan Rapor Pendidikan, mari kita bersama-sama mewujudkan Merdeka Belajar,” pungkas Mendikbudristek.***