Mendikbudristek dan Menag Tegaskan Bahwa Sekolah Maupun Madrasah Tetap Ada dalam Draf RUU Sisdiknas

- 9 April 2022, 08:37 WIB
.Mendikbudristek dan Menag Tegaskan Bahwa Sekolah Maupun Madrasah Tetap Ada dalam Draf RUU Sisdiknas
.Mendikbudristek dan Menag Tegaskan Bahwa Sekolah Maupun Madrasah Tetap Ada dalam Draf RUU Sisdiknas /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG-  Dengan mengedepankan semangat gotong royong dan inklusif, Kemendikbudristek terus berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk mengakselerasi kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk selama proses revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Untuk itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah) akan tetap ada dalam RUU Sisdiknas.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana menghapus sekolah madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekali pun di benak kami,” terang Menteri Nadiem dalam keterangannya bersama dengan Menteri Agama, baru-baru ini.

Baca Juga: Kemendikbudristek Bantah Akan Hapuskan Madrasah, Sekolah dan Madrasah Tetap Akan Ada Dalam Revisi RUU Sisdikna

Menteri Nadiem menekankan sekolah maupun madrasah secara substansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas.

“Yang kami lakukan adalah memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang,” tutur Menteri Nadiem.

Nantinya, penamaan secara spesifik seperti Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga lebih fleksibel dan dinamis.

Baca Juga: Madrasah Jangan Hanya Andalkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pengawas: BOS Hanya Membantu

Menguatkan pernyataan Menteri Nadiem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas,

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x