JURNAL SOREANG - Situasi pandemi mengakibatkan anak terkena learning loss, sementara perwujudan hak anak untuk belajar perlu dan wajib diupayakan.
Anak putus sekolah akibat pandemi mengakibatkan anak terputus belajar, Mereka terpaksa untuk melakukan aktivitas di rumah.
Meski, pada kenyataannya tidak didukung adanya sarana dan akses sinyal yang maksimal untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring.
UNICEF Indonesia menuliskan dalam akun instagram bahwa banyak anak rentan tertinggal pembelajaran maupun putus sekolah akibat pandemi COVID-19.
UNICEF juga menambahkan bahwa anak perempuan sepuluh kali lebih rentan dari anak laki- laki untuk sekolah.
Hal ini berakibat pada anak yang melakukan perkawinan dan melakukan pekerjaan yang belum semestinya mereka lakukan.
Hak anak alpada dasarnya adalah belajar dan mendapatkan pembelajaran. Namun, kondisi pandemi yang mengakibatkan anak sulit untuk menerima hak mereka disekolah.
Baca Juga: Simak, Berikut Makanan dan Minuman Yang Baik Dikonsumsi Sebelum Tidur yang Berdampak pada Kesehatan
"Bersama pemerintah dan mitra- mitra, UNICEF terus berupaya agar setiap anak khususnya anak perempuan bisa menempuh pendidikan sesuai dengan minat mereka, karena pendidikan adalah hak setiap anak," tulis UNICEF Indonesia dalam akun instagram.***