JURNAL SOREANG - Menyikapi keputusan pemerintah terkait wilayah Bandung Raya termasuk level 3 penyebaran Covid-19, maka sistem Pembelajaran Tatap Muka di setiap sekolah berlaku 50 persen sesuai dengan SK 4 menteri.
Tidak hanya di sekolah negeri, hal itu pun termasuk sekolah swasta di semua wilayah.
Kepala Sekolah SMP Bakti Nusantara 666, Cileunyi, Asep Saeful Anwar, mengatakan jika pihaknya fatsun terhadap keputusan tersebut.
"Ya tentunya kami mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait PTM di sekolah kami," kata Asep.
Ia pun menegaskan bahwa sistem PTM di sekolahnya diatur semaksimal mungkin dalam memenuhi standar protokol kesehatan atau Prokes ketat.
"Di setiap sudut kami menyediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu tubuh setiap siswa yang akan melaksanakan PTM," imbuhnya.
Baca Juga: Segera Rilis, Huawei P50 Pro Dengan Kamera Spek Dewa
Namun demikian, Asep pun tidak menampik jika kebanyakan siswanya menginginkan untuk PTM 100 persen.