Kemendikbudristek Keempat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan oleh Ombudsman, Ini yang Dinilai

- 5 Februari 2022, 23:13 WIB
Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman pada 2021, Kemendikbudristek meraih nilai rata-rata sebesar 89,39 dari tujuh produk layanan administrasi yang dinilai.
Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman pada 2021, Kemendikbudristek meraih nilai rata-rata sebesar 89,39 dari tujuh produk layanan administrasi yang dinilai. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman pada 2021, Kemendikbudristek meraih nilai rata-rata sebesar 89,39 dari tujuh produk layanan administrasi yang dinilai.

Dengan nilai tersebut, Kemendikbudristek masuk dalam kategori zona hijau dengan menempati peringkat terbaik keempat dari 24 kementerian yang dinilai.

Tujuh produk layanan terpadu Kemendikbudristek yang dinilai Ombudsman adalah Perizinan Penambahan Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dengan nilai 93,05; Layanan Perizinan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mendapatkan nilai 93,05; dan  Izin Belajar Mahasiswa Asing mendapatkan nilai 93,03.

Baca Juga: Ombudsman Jabar Awasi Terus Tes Seleksi Penerimaan Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM di Kemenkumham

Selain itu, izin Permohonan Satuan Pendidikan Kerja Sama mendapatkan nilai 73,95; Surat Rekomendasi Impor Film mendapatkan nilai 73,95; Izin Peserta Didik Asing mendapatkan nilai 99,36; dan Penyetaraan Ijazah mendapatkan nilai 99,36.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyampaikan apresiasi terhadap unit kerja yang produk pelayanannya mendapatkan nilai dengan predikat Kepatuhan Tinggi.

“Kami berharap, hasil penilaian tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi,” kata Suharti saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 4 February 2022.

Baca Juga: Miris, Penerapan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Sangat Minim, Ini Temuan Ombudsman

Tahun 2021, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 Pemerintah Daerah Provinsi, 98 Pemerintah Daerah Kota, dan 416 Pemerintah Daerah Kabupaten. Penilaian di lingkungan Kemendikbudristek dilaksanakan pada 29 September 2021.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih melalui surat pemberitahuan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik. Menurut Najih, predikat Kepatuhan Tinggi merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x