Kemendikbudristek Kenalkan Kurikulum Prototipe untuk Tahun 2022, Duh Apalagi?

- 25 Desember 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka. Kemendikbudristek Kenalkan Kurikulum Prototipe untuk Tahun 2022, Duh Apalagi?
Ilustrasi belajar tatap muka. Kemendikbudristek Kenalkan Kurikulum Prototipe untuk Tahun 2022, Duh Apalagi? /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

JURNAL SOREANG- Pada tahun 2021, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).

"Ke depannya, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe," kata
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Pembelajaran di Masa Pandemi, Kurikulum Nasional Siapkan Tiga Opsi Kurikulum, Apa Saja?

Dia mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.

“Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Terlibat dalam Review Kurikulum SMK Berbasis Link and Match

Dengan begitu, lanjut Supriyatno, operasional pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

“Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal menuturkan, pada tahun 2021 Kurikulum Prototipe memang hanya diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK PK. Namun mulai tahun 2022, tidak hanya Sekolah Penggerak dan SMK PK yang bisa menerapkan Kurikulum Prototipe, melainkan semua satuan pendidikan diberikan opsi untuk menggunakan Kurikulum Prototipe sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

Baca Juga: Penuntasan Kurikulum Tak Jadi Prioritas Utama di Masa Pandemi, Mendikbudristek Minta Pemda Sesuaikan Regulasi

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level).

Kepala LPMP Aceh, Muslihuddin, mengatakan satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan Kurikulum Prototipe dengan jalur mandiri.

Satuan pendidikan dapat menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Prototipe yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. Tidak ada pilihan yang paling benar dalam angket tersebut. Pilihan terbaik adalah pilihan yang paling sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan berdasarkan kompleksitasnya.

Baca Juga: Pembentukan Kurikulum Merdeka Belajar Tak Bisa Instan, Sesuaikan dengan Pengguna Lulusan Perguruan Tinggi

“Setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda. Kompleksitas sedang dan sederhana itu yang lebih tahu kan dinas pendidikan, kaitannya dengan kesiapan sekolah dan guru. Jadi tergantung kesiapan sekolah, karakteristik sekolah, dan stakeholders di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Muslihuddin.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah