Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun untuk Dana Pendidikan, Riset dan Kebudayaan

- 5 Desember 2021, 05:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, lebih dari Rp100 triliun dianggarkan untuk dana pendidikan, riset, dan kebudayaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, lebih dari Rp100 triliun dianggarkan untuk dana pendidikan, riset, dan kebudayaan /Kemendikbud ristek/

Di awal pandemi Covid-19 muncul istilah “Mendadak Berani”, yang memiliki arti bahwa sebagian besar proses belajar mengajar harus sinkron, online, dan virtual.

Kehilangan kemampuan belajar atau menurunnya kualitas pembelajaran (learning loss) menjadi hal yang perlu dikhawatirkan karena berpengaruh pada terjaganya kualitas pendidikan sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, ke depan pendidikan harus terdiri dari pendidikan itu sendiri, wirausaha, dan lapangan kerja. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus melakukan reskilling dan up skilling.

“Kita semua adalah pelajar dan kita semua adalah pendidik. Oleh karena itu, semua peserta didik harus memiliki lingkungan belajar yang inklusif, yaitu dukungan membaca, menulis, matematika, berbicara, dan belajar,” kata Moch. Abduh.

Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng ICON+ Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan melalui TIK

Hal itu terungkap dalam acara yang digelar  Pusat Data Statistik Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbudristek berupa  international Open, Distance, And e-Learning Symposium (ISODEL).

Pada kesempatan ini, Kemendikbudristek kembali menyampaikan komitmen untuk menyukseskan program digitalisasi sekolah. Cakupannya tidak hanya memperluas akses terhadap teknologi, tetapi juga menjembatani ketimpangan pada pengetahuan dan penguasaan teknologi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengakui bahwa disrupsi teknologi ikut mempengaruhi dunia pendidikan. “Namun, tidak ada pilihan selain beradaptasi dan berinovasi. Dapat menjadikan disrupsi sebagai solusi,” ujarnya.

Baca Juga: Prioritas DAK Tahun 2022: Pemenuhan Sarana TIK dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah, Pemerintah Buat Aturan Baru

Menteri Nadiem menuturkan, menyikapi pesatnya perkembangan teknologi, Kemendikbudristek mengembangkan platform pendidikan digital yang bertujuan membantu guru dalam proses pembelajaran.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah