JURNAL SOREANG- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan melaksanakan “Forum Pemangku Kepentingan Daerah Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021”. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan menjamin tercapainya tujuan Program Sekolah Penggerak (PSP).
“Forum Pemangku Kepentingan (FPK) merupakan kegiatan diskusi sebagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di masing-masing satuan pendidikan,” jelas Kepala LPMP Kalimantan Selatan, Yuli Haryanto, baru-baru inim
Terdapat 49 sekolah di Kalimantan Selatan yang tersebar di tiga kabupaten/kota menjadi pelaksana PSP angkatan 1, yaitu: Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kotabaru.
Baca Juga: Program Guru Penggerak Angkatan 4 Dimulai, 8.053 Guru Mulai Jalani Pendidikan
Sedangkan, terdapat 19 sekolah pelaksana PSP di kota Banjarmasin, dengan rincian, yaitu: tiga sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 10 Sekolah Dasar (SD), tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, diperlukan penyelenggaraan program sekolah penggerak sebagi model satuan pendidkan bermutu.
PSP merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila.
Baca Juga: Guru Penggerak, Ujung Tombak Perubahan di Sektor Pendidikan
Secara mendetil, Kepala LPMP menjelaskan tujuan pelaksanaan FPK daerah satu PSP angkatan pertama ini yakni agar para pemangku kepentingan mampu merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya pada akhir semester.