Peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat Terima Uang Saku, Ribuan Mahasiswa Belum Terima

- 4 November 2021, 05:41 WIB
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi. /Kemendikbud ristek/

Paristiyanti menjelaskan ada dua pengumuman yang telah dilakukan pihaknya agar peserta melengkapi informasi yang diperlukan. Yakni,  pengumuman melalui surat elektronik (email) pada 28 September - 8 Oktober 2021, agar peserta merevisi NIK yang masih salah.

"Lalu pengumuman melalui email resmi MSIB, WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek, telepon langsung oleh tim verifikasi, komunikasi melalui mahasiswa penanggung jawab kelompok di setiap perusahaan tempat magang atau studi. Terakhir  komunikasi melalui manajer di perusahaan mitra pada 6 - 31 Oktober 2021, agar peserta merevisi nomor rekening yang masih salah," katanya.

Baca Juga: National Onboarding, Kemendikbudristek Lepas 13.371 Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat

Uang saku yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring.

"Karena memakai anggaran negara, maka akuntabilitas informasi sebagai syarat pencairan sangatlah penting,” ujar Paristiyanti.

Bagi peserta MSIB yang masih perlu melengkapi informasi, terdapat tiga saluran dimana para peserta tersebut dapat bertanya atau menginformasikan kelengkapan datanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Lowongan Magang Kerja di PT Garuda Indonesia Bagi Mahasiswa Aktif, Segera Daftar di Link Ini

Yakni, alamat surat elektronik (email) resmi MSIB [email protected]; dan  Nomor kontak mahasiswa yang menjadi penanggung jawab pada setiap perusahaan/organisasi tempat magang/studi; dan saluran WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah