Peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat Terima Uang Saku, Ribuan Mahasiswa Belum Terima

- 4 November 2021, 05:41 WIB
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.

Dari sekitar 12.900 mahasiswa peserta MSIB, sekitar 11.300 peserta telah menerima pencairan uang saku bulan Agustus dan September 2021 yang dicairkan bertahap sejak 21 Oktober 2021.

Sementara itu, bagi sisa sekitar 1.600 peserta yang belum menerima uang saku bulan Agustus dan September 2021, para peserta masih perlu melengkapi informasi sebagai syarat pencairan agar dapat segera diproses.

Baca Juga: Asyik, Cair Bertahap Akhir Oktober, Mahasiswa Magang dan Studi Independen Dapat Uang Saku

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Paristiyanti Nurwardani mengatakan, merupakan tanggung jawab kami agar para peserta mendapatkan uang sakunya. Agar pencairan berjalan lancar. 

"Kami betul-betul meminta tolong dan menghimbau kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan," katanya, Rabu 3 November 2021.

Ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini. Di antaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank BRI maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program.

Baca Juga: Mendikbudristek Antarkan Mahasiswa Kampus Merdeka Magang di Rumah Rakyat

"Ada juga sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah; dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah," katanya.

Paristiyanti menjelaskan ada dua pengumuman yang telah dilakukan pihaknya agar peserta melengkapi informasi yang diperlukan. Yakni,  pengumuman melalui surat elektronik (email) pada 28 September - 8 Oktober 2021, agar peserta merevisi NIK yang masih salah.

"Lalu pengumuman melalui email resmi MSIB, WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek, telepon langsung oleh tim verifikasi, komunikasi melalui mahasiswa penanggung jawab kelompok di setiap perusahaan tempat magang atau studi. Terakhir  komunikasi melalui manajer di perusahaan mitra pada 6 - 31 Oktober 2021, agar peserta merevisi nomor rekening yang masih salah," katanya.

Baca Juga: National Onboarding, Kemendikbudristek Lepas 13.371 Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat

Uang saku yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring.

"Karena memakai anggaran negara, maka akuntabilitas informasi sebagai syarat pencairan sangatlah penting,” ujar Paristiyanti.

Bagi peserta MSIB yang masih perlu melengkapi informasi, terdapat tiga saluran dimana para peserta tersebut dapat bertanya atau menginformasikan kelengkapan datanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Lowongan Magang Kerja di PT Garuda Indonesia Bagi Mahasiswa Aktif, Segera Daftar di Link Ini

Yakni, alamat surat elektronik (email) resmi MSIB [email protected]; dan  Nomor kontak mahasiswa yang menjadi penanggung jawab pada setiap perusahaan/organisasi tempat magang/studi; dan saluran WhatsApp resmi Ditjen Diktiristek.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah