Sesjen Kemendikbudristek: Anggaran Fungsi Pendidikan Terus Meningkat, Ini Rincian Anggarannya

- 4 Oktober 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi Anggaran Pendidikan yang kian meningkat seperti untuk bantuan operasional dan beasiswa
Ilustrasi Anggaran Pendidikan yang kian meningkat seperti untuk bantuan operasional dan beasiswa /

“Dan untuk rupiah murni umumnya untuk non-operasional, hanya sebesar Rp41,77 triliun. Itu pun sebagian besar digunakan untuk pendanaan wajib, seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Tunjangan Guru, dan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri), yang jumlahnya mencapai Rp34,85 triliun," katanya.

Anggaran juga digunakan untuk kegiatan yang sedang berlangsung, untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri, beasiswa yang sedang berlangsung yang membutuhkan hampir Rp1 triliun. "Sehingga tersisa Rp6,06 triliun untuk pemenuhan prioritas nasional, prioritas kementerian, dan juga untuk tata kelola,” kata Suharti.

Baca Juga: Pemda Lambat Serap Anggaran, DPR Sebut Penyebabnya 'Menu' dari Pemerintah Pusatnya

Terkait rencana penggunaan anggaran, lanjut Suharti, Kemendikbudristek telah melakukan beberapa penyesuaian seperti pengalihan kegiatan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi unit utama.

Misalnya pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan vokasi yang sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi, sekarang dikembalikan kepada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan serta Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Suharti menuturkan, untuk program pendidikan dan pelatihan di Ditjen Pendidikan Vokasi, anggaran dikurangi sebesar Rp11,1 miliar.

Baca Juga: Tidak Ada Rincian, Anggaran Pelatihan UMKM Kemendag Disorot Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi

“Ini untuk pengembangan kurikulum yang semula ada di Ditjen Pendidikan Vokasi kita pindahkan ke Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang memang secara tugas pokok dan fungsi harusnya melakukan penyiapan kurikulum dan penyusunan kurikulum ada di badan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Suharti, dilakukan juga integrasi kegiatan-kegiatan pendampingan di tingkat satuan pendidikan untuk meningkatkan efektivitas dan dampak kegiatan.

“Ini terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, karena ada kegiatan-kegiatan pembinaan yang ingin kita laksanakan secara terintegrasi dengan berbagai kegiatan lain,” ujarnya. Ia berharap, dengan adanya integrasi kegiatan, maka program-program dan kegiatan bisa lebih terfokus pada sekolah-sekolah tertentu secara lebih baik.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah