Baca Juga: Sah! Anggaran Kemensos Tahun 2022 Rp78,25 Triliun Disetujui DPR RI
Kemudian untuk pemajuan kebudayaan dan bahasa, terdapat sedikit penyesuaian untuk Ditjen Kebudayaan karena hadirnya kanal Indonesiana, baik untuk kanal itu sendiri maupun untuk penyiapan konten yang dialokasikan ke dalam kegiatan yang ada.
“Untuk Badan Bahasa tidak banyak perubahan tetapi kami memastikan bahwa semua UPT bisa bekerja dengan baik dan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” kata Suharti.***