Berdasarkan hasil tahun 2016, SRIT terakreditasi A. “Dengan persiapan yang maksimal dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dan komite sekolah, semoga SRIT kembali mendapatkan nilai akreditasi yang sama dengan sebelumnya,” harap Yusli.
Baca Juga: KBRI Kairo Berikan Apresiasi kepada Pegiat Sastra dan Seni Indonesia
Durasi visitasi akreditasi ulang SRIT berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 27 s.d. 30 September 2021. Selain kewajiban mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan pada laman yang telah ditetapkan; proses visitasi juga dilengkapi wawancara asesor dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa, dan siswa; serta pengamatan langsung asesor terhadap proses belajar mengajar di kelas dengan bantuan kamera.***