Segera Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Telah Dibuka, Begini Alurnya

- 20 September 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi Beasiswa KJMU. Segera Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Telah Dibuka, Begini Alurnya
Ilustrasi Beasiswa KJMU. Segera Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Telah Dibuka, Begini Alurnya /Pixabay.com/greymatters

JURNAL SOREANG- Segera daftar dan ikuti alurnya. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 resmi dibuka.

Bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi serta berpotensi mempunyai nilai akademik yang baik, silahkan mendaftarkan diri dan jadilah menerima manfaat dari KJMU.

Penerima manfaat dari KJMU ini, diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa/ mahasiswi, hingga selesai dan tepat waktu.

Baca Juga: Banyak Beasiswa Kuliah di Jepang, KBRI Tokyo dan PPI Jepang Gelar Webinar untuk Informasi Beasiswa

KJMU tahap kedua kini telah dibuka sejak 13 September 2021, untuk lebih jelasnya simak alur atau mekanisme pendataan berikut ini :

13 - 25 September 2021
Pembukaan KJMU tahap kedua tahun 2021, calon penerima diharap untuk mendaftar ke sekolah.

28 - 29 September 2021
Dinas Pendidikan akan mengumumkan data calon penerima sementara, yang didapatkan dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

30 September 2021
Mekanisme verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

Baca Juga: Saatnya Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Alumni UPI Lebih Berperan, Pengurus Baru Ingin Berikan Beasiswa

1 - 13 Oktober 2021
Data final penerima KJMU ditetapkan.

Penerima KJMU akan mendapatkan dua jenis bantuan biaya, yakni biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.

Biaya penyelenggaraan pendidikan akan dikelola oleh PTN atau PTS masing-masing penerima.

Sedangkan biaya pendukung personal berupa bantuan biaya hidup yakni biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung personal lainnya.

Baca Juga: Antisipasi Anak Putus Sekolah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Berikan Beasiswa Calakan

Total besaran biaya KJMU yang dikeluarkan yakni Rp9 Juta persemesternya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x