JURNAL SOREANG- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menekankan urgensi penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan pemerintah daerah (pemda).
Dalam rakor tersebut, Mendikbudristek mengatakan bahwa penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
“Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya,” tegas Mendikbudristek.
Baca Juga: Beredar, Video Warga Berdesakan Ngantri Vaksinasi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat
Sampai saat ini, kata Menteri Nadiem, baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas.
Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95 persen satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas. Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda.
Penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK dalam rangka akselerasi PTM terbatas juga ditekankan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
"Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan percepatan vaksinasi untuk PTK agar PTM terbatas segera dimulai," ujar Menkes.