1. Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7GB/bulan.
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan.
3. Guru Jenjang PAUD dan Guru Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi dan Game yang Tidak Bisa Diakses Kuota Bantuan Kemendikbudristek, Apa Saja?
4. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan.***