Kompetisi Debat Mahasiswa Banjir Peserta, Kemendikbudristek Dorong Mahasiswa Menjadi Solusi Bagi Permasalahan

- 28 Agustus 2021, 06:29 WIB
Tangkapan.layar.pembukaan kompetisi debat mahasiswa Nasional secara daring.
Tangkapan.layar.pembukaan kompetisi debat mahasiswa Nasional secara daring. /Kemendikbudristek/

Tim-tim tersebut bertanding di empat ruang debat. Dua tim pemenang di masing-masing ruang debat akan mengikuti babak semifinal.

Baca Juga: Mantul, Mahasiswa Indonesia Buat Mobil dan Perahu 'Autonomous', Tanpa Perlu Pengemudi

Selanjutnya, pada babak semifinal akan mempertemukan delapan tim pemenang di babak perempat final. Tim-tim tersebut bertanding di dua ruang debat. Dua tim pemenang di masing-masing ruang debat akan mengikuti babak final.

Pada babak final ini akan dipertemukan empat tim terbaik dari babak semifinal untuk menentukan Juara 1, 2, 3, dan 4.

Ketentuan peserta NUDC dan KDMI adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peserta NUDC 2021 adalah dua debaters dan satu N1 adjudicator yang telah dinyatakan lolos seleksi wilayah tahun 2021.

Debater adalah mahasiswa aktif maksimal semester 10 untuk program sarjana atau maksimal semester 6 untuk D-3 dan semester 8 untuk D4. Mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Arahkan Karya Dosen dan Mahasiswa agar Dapat Paten, Ini Manfaatnya

Adapun N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/dosen dari perguruan tinggi asal debater yang dibuktikan dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.

Debater wajib mengikuti seminar on debating. Selain itu, N1 adjudicator wajib mengikuti seminar on adjudicating, adjudicator accreditation, dan mengikuti keseluruhan babak penyisihan untuk menentukan status juri (accredited atau trainee).

Tercatat, jumlah peserta NUDC tingkat wilayah adalah 379 tim atau sebanyak 758 mahasiswa. Sementara peserta KDMI tingkat wilayah KDMI adalah 369 tim atau sebanyak 738 mahasiswa.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah