Sedangkan untuk peserta didik jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan 10 GB kuota umum per bulan.
Bagi tenaga pendidik jenjang PAUD sampai SMA, akan mendapatkan kuota umum 12 GB per bulan. Sementara Dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota umum 15 GB per bulan.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui nomor telepon yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).***