Ini Link Pendaftaran agar Dapat Dana Sampai Rp500 Juta Program Riset Keilmuan Terapan bagi Dosen

- 26 Juni 2021, 06:49 WIB
Webinar Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV). Program ini didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan.
Webinar Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV). Program ini didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan. /Kemendikbud/

Lebih lanjut, Wikan menegaskan Kemendikbudristek lewat Ditjen Diksi bersama LPDP berkomitmen memberikan persyaratan administratif yang lebih praktis dan simpel, serta lebih mengutamakan hasil riset tersebut.

“Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp500 juta untuk setiap proposal. Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah sebanyak 51 usulan,” tutur Dirjen Wikan.

Baca Juga: Lebih Baik Akhiri Saja Wacana Presiden 3 Periode, Rifa: Hanya Bikin Gaduh

Terdapat dua skema yang dapat diajukan oleh para pendaftar. Pertama adalah skema A, yakni pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat. Keluaran yang diharapkan berupa peningkatan produktivitas, akurasi, efisiensi dan efektivitas.

Riset ini dapat berbentuk produk/model/prototipe/naskah akademik/model tata kelola/usulan kebijakan yang dikembangkan berdasarkan temuan dan/atau masalah di lapangan, baik di DUDI maupun di masyarakat.

Skema kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Euro 2020 Memasuki Babak 16 Besar, Berikut Jadwal Lengkapnya

Peserta program adalah tim yang terdiri atas dosen atau kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa calon periset (minimal semester lima atau yang sedang melaksanakan tugas akhir/proyek akhir/skripsi).

“Komposisi tim periset sendiri sangat mendorong pendaftar untuk bekerja multidisiplin, yakni terdiri dari beberapa prodi yang berbeda atau dari beberapa PTPPV yang terdiri dari satu prodi yang sama atau beberapa prodi,” ujar Wikan.

Direktur Fasilitas Riset LPDP, Kemenkeu, Wisnu S. Soenarso mengatakan, program ini akan dikelola dengan pola kolaboratif antara LPDP dengan Ditjen Diksi. Ditjen Diksi bertindak sebagai manajer proyek (project manager) mulai dari kegiatan seleksi sampai monitoring evaluasi, sedangkan LPDP akan mendukung penuh dalam pendanaannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah