“Wacana ini telah mencederai cita-cita pendiri bangsa kita, yang tertulis jelas dalam preambule UUD 1945, yakni tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Fikri justru meminta pemerintah berpikir dengan jernih dan lurus, “Harusnya pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini, bukan dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak,” ujar wakil rakyat Dapil Kabupaten dan Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes ini.***