Bagaimana Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi di Daerah? Ini Jawaban Kemendikbudristek dan Kemenag

- 6 Juni 2021, 07:00 WIB
Tangkapan layar webinar Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah
Tangkapan layar webinar Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG-  Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Terbitnya panduan ini disambut antusias oleh para pemangku kepentingan di daerah. Banyak daerah yang menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, namun dengan penuh kehati-hatian.

Panduan ini dapat menjadi acuan seluruh daerah agar PTM terbatas dapat terselenggara dengan aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Dorong PTM Terbatas, Kemendikbudristek dan Kemenag Buat PanduanPembelajaran PAUDdikdasmen, PTM Harus Dimulai

Pemprov Jawa Timur misalnya, menuyt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi,  seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur sudah siap melaksanakan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.

“Baik negeri maupun swasta, Insyaallah sarana prasarana sudah kami siapkan semua. Kami sudah mengirimkan surat Gubernur Jawa Timur dan juga kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur untuk memberikan fasilitas sekaligus juga ikut memberikan pengawasan pada rencana PTM,” ujar Wahid, baru-baru ini.

Selain koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, lanjut Wahid, pemerintah daerah juga perlu memberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa pembelajaran jarak jauh selama ini masih banyak kendala sehingga menurunkan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Nadiem Makarim Desak Sekolah Segera Laksanakan PTM Terbatas, Ini Tujuannya

Termasuk juga menyosialisasikan bahwa di saat pandemi Covid-19, tidak ada tempat yang aman dari Covid-19. “Justru tempat paling aman adalah sekolah, karena di sekolah ini bisa dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan juga bisa dikendalikan bagaimana aktivitas di sekolah,” ujar Wahid.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x