UIN Bandung Bahas Soal Seksualitas yang Dianggap Tabu Meski Sudah Suami Istri

- 26 April 2021, 16:27 WIB
Tangkapan layar diskusi buku secara daring yang diadakan UIN SGD.
Tangkapan layar diskusi buku secara daring yang diadakan UIN SGD. /HUMAS UIN SGD/

Baca Juga: Bagi Wanita, Hati-hati Saat Berada di Toilet Umum, Modus Pelecehan Seksual Pakai Kamera Tersembunyi

Dalam pengantarnya, Prof. Nina Nurmila Ph.D. menyampaikan tentang pengalamannya dalam menulis buku yang diterbitkan di Routledge juga yang berjudul Women, Islam and Everyday life: Renegotiating Polygamy in Indonesia.

Dr. Irma mengurai tentang proses penelitian yang dilakukan berkaitan dengan seksualitas di Indonesia yang dianggap tabu sampai dengan proses bagaimana bisa terbit di Routledge.

Menurutnya, buku ini menjelaskan argument utama bahwa teks-teks agama mempengaruhi relasi seksual dalam perkawinan antara istri dan suami. Kebanyakan perempuan menganggap bahwa relasi seksual dalam pernikahan adalah kewajibannya dan hak suami, sehingga konsekuensinya adalah mereka focus pada melayani dan memuaskan seks suami.

Baca Juga: Suami Guru PAUD Lakukan Kejahatan Seksual pada Bocah Perempuan, Arsya: Ini Predator Seks

Sementara, seksualitasnya sendiri terabaikan dan tidak diperhatikan; berkairan dengan seksual preferencenya. Teks-teks agama, budaya dan aturan-aturan negara ikut melanggengkan pemahaman ini. Padahal baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak-hak seksual yang sama dalam pernikahan.

Kamala Chandrakirana MA, pakar independent hak-hak perempuan dan HAM yang juga Pembina Rahima menyatakan berbarengan dengan perayaan Kartini, buku yang ditulis oleh Irma ini sebagaimana R.A. Kartini pada jamannya,

"Telah menyibak sebuah tirai penutup untuk membawa terang pada kegelapan – dalam hal ini kegelapan tentang seksualitas perempuan Muslim dalam perkawinan. Anak judul buku Irma ini, silent desire (hasrat yang terbungkam), menggambarkan semangat yang sama antara Irma dan Kartini pada jamannya masing-masing untuk memecah kebisuan yang menyejarah," katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Kader PKK, Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baginya buku ini tentang seksualitas sebagai konstruksi social, sumber-sumber pengetahuan seksual, dan selain mengemukakan tentang seksualitas sebagai kewajiban, buku ini juga menjelaskan seks sebagai hak perempuan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah