"Sehingga bias memunculkan program seperti kencleng virtual yang saat ini marak ada di social media. Untuk mempersiapkan masjid berperan di era digital ini, maka diperlukan pemahaman mengenai akuntansi syariah agar masjid bias menunjukkan akuntabilitasnya sebagaimana dijelaskan oleh Pak Suryana, Bu Inggrid dan Bu Tria," ujar ketua Cluster PKM Prodi Akuntansi Utama, Dudi Abdul Hadi.
Baca Juga: Liga Champions 2021: Sedihnya Liverpool, Tak Mampu Tembus Bek Lapis Kedua Real Madrid
Tapi karena akuntansi syariah masjid belum ada, maka saat ini dipakai acuan ISAK 35 untuk entitas nonprofit yang penjelasannya diberikan oleh Sendy Gusnandar, dan Dr. Syafrizal Ikram.
"Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan webinar ini, masjid bisa mewujudkan dirinya menjadi entitas yang tidak hanya berperan secara religious formal tapi juga nonformal berupa kegiatan ekonomi, dan kebudayaan," kata Dudi.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi. "Selain melaksanakan pengajaran dan penelitian, maka para dosen juga wajib melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap semester," katanya.***