Seragam Sekolah yang Tak Sesuai Aturan SKB Tiga Menteri Harus Dicabut, Membandel Kena Sanksi

- 4 Februari 2021, 08:34 WIB
SEORANG siswa mencoba celana untuk seragam SMP.. Pemerintah mengeluarkan aturan seragam dan atribut sekolah negeri beserta sanksi bagi yang melanggarnya.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEORANG siswa mencoba celana untuk seragam SMP.. Pemerintah mengeluarkan aturan seragam dan atribut sekolah negeri beserta sanksi bagi yang melanggarnya.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

"Keputusan Bersama Tiga Menteri ini dirancang untuk dapat menegakkan keputusan-keputusan terkait yang telah ditetapkan sebelumnya serta melindungi hak dan kewajiban warga masyarakat Indonesia terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri," katanya.

Sedangkan Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan. Kunci keberhasilan suatu bangsa terletak kualitas SDM yang bersifat komprehensif.
"Tidak hanya terletak pada penguasaan hal teknis tapi juga moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman," katanya.

Baca Juga: Nama Rohis di Sekolah Diusulkan Jadi Ikatan Remaja Masjid (IRMA)

Sekolah sejatinya juga mempunyai potensi dalam membangun sikap dna karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyemai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

"Toleransi dan menjunjung tinggi sikap menghormati perbedaan latar belakang agama dan budaya suatu keniscayaan dan realitas bagi bangsa kita,” terang Mendagri Tito Karnavian.

Dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, Pemda diharapkan dapat mengambil langkah-langkah penyesuaian. “Bagi yang tidak sesuai, mohon untuk segera menyesuaikan karena ada sanksi bagi yang tidak sesuai aturan," katanya.

Baca Juga: Madrasah Ini untuk Pertama Kalinya Adakan Pelatihan Remaja Masjid

Kemendagri memberi perhatian penuh terhadap kualitas pendidikan yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila.

"Hal ini agar tercipta karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang menjunjung tinggi toleransi, sikap saling hormat-menghormati di tengah berbagai perbedaan latar belakang dan budaya,” imbuh Tito Karnavian memberi penekanan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah