Direktorat PAUD Canangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Ini Tujuannya

2 Maret 2024, 16:59 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) di Jakarta, baru-ba /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) di Jakarta, baru-baru ini.

Direktur Jenderal PDM, Iwan Syahrir, hadir bersama Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Komalasari; Direktur SEAMEO Center of Early Childhood Care Education and Parenting, Vina Adriany; Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek; dan pimpinan Direktorat PAUD.

 

Dalam sambutannya, Iwan Syahril menyampaikan, sinergitas dan komitmen bersama menjadi nilai inti bagi Direktorat PAUD yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada bulan Desember 2023 lalu.

Ia pun menyambut baik inisiatif Direktorat PAUD yang diawal tahun 2024 ini mendorong satuan kerjanya untuk meningkatkan kinerja dan melakukan pelayanan prima untuk seluruh stakeholder.

Iwan Syahril berharap agar Kegiatan Komitmen Bersama Capaian Target Kinerja Direktorat PAUD Tahun 2024 yang diikuti dengan pencanangan ZI WBBM akan memberikan manfaat dan dampak baik bagi Direktorat PAUD maupun pihak terkait dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Semangat Reformasi Birokrasi: Direktorat PAUD Kemendikbudristek Raih Predikat ZI-WBK, Apa Artinya?

“Harapan kita semua agar nantinya Direktorat PAUD menjadi pusat percontohan bagi unit dan satuan kerja lain terkait penerapan tata kelola yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, maka seluruh satuan kerja yang ada di Kemendikbudristek harus mulai menerapkan pola ZI sebagai target perjanjian kinerja mulai dari pimpinan sampai kepada seluruh staf.

Direktorat PAUD pada tahun 2023 berhasil menunjukan komitmennya dalam pembangunan ZI WBK.

 

Hal ini akan menjadi tonggak penting untuk terus berkarya dan berinovasi bahwa pencapaian ZI mempunyai makna pembangunan budaya organisasi yang agile dan tiada henti.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Iwan meminta seluruh pimpinan ASN baik PNS dan non PNS untuk ikut berkontribusi, berkolaborasi saling membantu, membentuk budaya kerja yang prima, dan melayani dengan sepenuh hati, agar cita-cita yang diinginkan bersama dapat diraih.

“Tularkan virus baik ini kepada satuan kerja lain agar tercipta ekosistem pendidikan yang merujuk pada zona integritas, baik ZI WBK dan ZI WBBM,” pungkasnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler