Kemendikbudristek Ajak Semua Pihak Rangkul Siswa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

16 Oktober 2023, 05:43 WIB
Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) melaksanakan kegiatan Webinar Forum Belajar Kebinekaan dengan tema “Kenal Lebih Dekat dengan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) melaksanakan kegiatan Webinar Forum Belajar Kebinekaan dengan tema “Kenal Lebih Dekat dengan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Acara ini diselenggarakan secara luring dan daring melalui zoom meeting serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI pada Sabtu 14 Oktober 2023.

Kepala Puspeka, Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penghayat Kepercayaan adalah sebuah istilah bagi sekelompok orang atau individu yang memegang teguh pada kepercayaan leluhur bangsa Indonesia yang sudah ada sejak nenek moyang terdahulu.

 

Ia juga menuturkan, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 telah menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Hal itu dipertegas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang juga berlaku bagi Penghayat Kepercayaan.

“Hingga saat ini kepercayaan yang masih eksis adalah Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Marapu, Mappurondo, dan lainnya. Sudah terdapat 178 organisasi kepercayaan dan diperkirakan lebih dari 12 juta penganutnya, namun yang baru terdaftar di Kementerian Dalam Negeri baru sebanyak 102 ribuan orang,” ujar Rusprita.

Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya intoleransi, Kemendikbudristek terus memberikan pemahaman secara masif tentang penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan! Presiden Jokowi: Manfaatkan Peluang Bonus Demografi dan Kepercayaan Internasional

Melalui upaya ini, Rusprita menilai dapat meruntuhkan prasangka terkait penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang masih kerap dicap dengan stigma negatif oleh sebagian oknum.

Rusprita berharap, melalui webinar dan konten yang diproduksi oleh Puspeka bisa menjadi bahan edukasi sehingga diskriminasi terhadap peserta didik Penghayat Kepercayaan tidak terjadi.

Selain itu, para pemangku kepentingan dapat lebih maksimal memberikan layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME bagi peserta didik penghayat kepercayaan.

“Kesadaran ini perlu dibangun bersama karena semua warga negara, apapun identitasnya berhak mendapatkan akses layanan pendidikan. Mari kita semua terus berkolaborasi dalam rangka menciptakan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, serta bebas dari diskriminasi dan intoleransi,” tegas Rusprita.

 

Forum Belajar Kebinekaan Episode ke-3 ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Presidium Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (DMP MLKI) Bidang Pendidikan, Andri Hernandi serta Kepala Sekolah SMAN 1 Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jasmilawati.

Selain itu, hadir pula penampil pupuh yaitu seorang siswi SMP Mutiara 5 Lembang, Windi Ayungingtyas dan penampilan seni tari dari siswi SMPN 1 Bilah Hulu, Firiamika Olifia Gultom. Keduanya merupakan peserta didik penghayat kepercayaan.

Pupuh adalah bentuk puisi lisan tradisional Sunda yang jika di Jawa (disebut juga dengan macapat) yang memiliki pola berupa jumlah suku kata dan bunyi tertentu dalam kalimatnya.

Andri Hernandi menjelaskan secara lengkap mengenai ajaran, ritual, salam, sarana peribadatan, sarana layanan pendidikan dan sosial, serta hal lain mengenai Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler