Sistem Zonasi PPDB Dilanjut atau Dihapus? Ini Kata Presiden Jokowi

10 Agustus 2023, 13:05 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan mempertimbangkan apakah sistem zonasi dalam PPDB dilanjut atau dihapus. /Antara

JURNAL SOREANG - Kebijakan sistem zonasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan sekolah unggulan, kini berubah haluan dan menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Atas hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan apakah sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilanjut atau lebih baik dihapus.

Jokowi mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan hal itu, dan akan mengecek secara mendalam terkait baik dan buruknya kebijakan sistem zonasi PPDB.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Pesantren Termasuk Perannya dalam Pemilu 2024, Begini Harapan Wapres

“(Sedang) dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Hal itu juga diamini oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Sehari sebelumya, Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Menurutnya, kebijakan sistem zonasi PPDB sudah melenceng dari tujuan awal. Pasalnya, alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, kebijakan tersebut ustru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Muzani menilai, kebijakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Baca Juga: 5 Resep Salad untuk Segarkan Gaya Hidup Sekaligus Bisa untuk Diet Berbasis Sayuran

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mempunyai pendapat lain.

Muhadjir menilai, sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama. Menurutnya sistem lama telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Muhadjir menuturkan, pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" di sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga: Apakah Neymar akan Keluar dari PSG? Berikut Skenarionya

Sementara itu, Muhadjir menyatakan bahwa adanya kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," tutur Muhadjir pada Juli lalu.

Muhadjir pun memberikan solusi lain untuk mengatasi hal itu, menurutnya pemerintah daerah harusnya bisa mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.

Baca Juga: Polisi Datangi Hotel TKP Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan," katanya dikutip dari Antara.

Namun, menurut Muhadjir, alangkah lebih baik jika sistem yang ada diperbaiki terlebih dahulu.

"Silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," katanya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler