JURNAL SOREANG - Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pendidikan 2023-2024, Dinas pendidikan Kabupaten Bandung Optimalkan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ruli Hadiana saat memberikan sosialisasi PPDB untuk wilayah gugus III di SMP Negeri I Soreang, Kamis 8 Juni 2023.
Menurut Ruli, Optimalnya sosialisasi akan akan mendorong daya minat belajar untuk anak usia sekolah.
Selain itu, juga akan mendorong standar rata-rata lama sekolah (RLS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung.
"Betul, dengan optimalnya sosialisasi PPDB kepada masyarakat akan mendorong daya minat anak usia sekolah," kata Ruli kepada Jurnal Soreang.
Ruli menjelaskan, proses PPDB tingkat SMP akan mulai dibuka tanggal 19 Juni dan pengumuman akan dilakukan 13 Juli 2023.
"Sesuai dengan jadwal pelaksanaan PPDB SMP, pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua," jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi PPDB tersebut disampaikan kepada peserta diantaranya kepala sekolah SD, Pemerintah Kecamatan hingga Desa.
Hal tersebut diharapkan bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah.
"Saya harap semua orang tua bisa menyekolahkan anaknya, agar kualitas pendidikan generasi muda Kabuoaten Bandung lebih optimal," jelasnya.
Lebih lanjut Ruli mengatakan, selain proses PPDB SMP, pihaknya juga mensosialisasikan pendaftaran siswa baru tingkat SD dan berharap semua lulusan SMP bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
"Semua sekolah mengikut proses PPDB sesuai dengan prosedur, dan berharap semua orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dekat dengan rumahnya," katanya.
Lebih lanjut Ruli menjelaskan, untuk proses PPDB tingkat SD, pihaknya menghapuskan persyaratan calon siswa wajib lancar calistung.
"Persyaratan bisa calistung bagi calon siswa SD dihilangkan, agar semua anak usia sekolah dasar bisa mengikuti kegiatan belajar," akunya.
Selain itu, Ruli menegaskan, semua siswa yang lulus SMP tahun ini bisa melanjutkan ke jenjang sekolah menengah.
"Ya, semua siswa yang lulus SMP harus melanjutkan ke tingkat menengah untuk mendorong kualitas pendidikan generasi muda Kabuoaten Bandung lebih baik," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Enceng ketua Gugus III yang juga kepala SMP Negeri I Soreang mengatakan, pihaknya tentu akan mengikuti proses PPDB sesuai dengan prosedur yang disampaikan Disdik Kabupaten Bandung.
Selain itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan pelaksanaan PPDB kepada seluruh SD, pemerintah desa yang berada di wilayah tersebut.
Baca Juga: Rumor Transfer: Manchester United Akan Boyong Bek Milik Monaco, Axel Disasi?
"Pasti, kami terus mensosialisasikan jadwal, persyaratan PPDB SMP khususnya di Soreang 1 kepada masyarakat melalui kepala SD dan pemerintah Desa," pungkasnya.***