Alhamdulillah! LPDP Sediakan 10.000 Beasiswa bagi Guru di Kementerian Agama agar Bisa Ikuti PPG

7 Agustus 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi awal masuk sekolah di MI Al Halim Kab. Bandung. Kemenag dan LPDP.sediakan biaya PPG bagi guru di lingkungan Kemenag. /Kemendikbud ristek/

 

JURNAL SOREANG- Ada kabar gembira bagi guru-guru yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Kemenag menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan, program ini bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang dan Ditambah Dua Program Studi, Simak Syaratnya

"Skema ini merupakan salah satu dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs,  yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP," kata Rohmat dikutip dari kemenag.go.id.

Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha.

Oleh karena itu, kata Rohmat,  kesempatan ini mohon agar dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Akan Bantu 800 Guru Honorer agar Bisa Ikut PPG Secara Gratis

Sedangkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama RI.

"Anggaran yang didanai oleh LPDP ini harapannya dapat mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi," imbuh Zain.

Zain menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan.

"Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan Agustus," ungkap Zain. 

Baca Juga: Para Guru PAI Terhambat Biaya PPG untuk Sertifikasi Rp6,5 Juta, Kalau Nunggu Anggaran Pusat Bisa 5 Tahun

Oleh karena itu bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Sementara Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan,  timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3 (tiga) dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah disosialisasikan awal kepada Tim Panita Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK PTKIN penyelenggara PPG Dalam Jabatan.

"Pendalaman materi akan dimulai pada 18 Agustus 2022. Oleh karena itu, kita akan segera melaksanakan seleksi akademik di awal Agustus dalam rangka mempersiapkan mahasiswa PPG di batch ke-3 (tiga) tersebut," ungkap Fahmi.

Baca Juga: Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Terbanyak Indonesia Ternyata dari Kampus di Bandung Ini

Fahmi juga optimis bahwa skema pembiayaan PPG yang bersumber dari LPDP dapat mengakselerasi penyelesaian sertifikasi guru.

"Dengan adanya dukungan dari LPDP, maka panjangnya antrian PPG guru madrasah mampu diakselerasi menjadi lebih cepat skema penyelesaian sertifikasinya. Saya berharap semua stakeholder penyelenggara PPG terutama LPTK menyiapkan perangkat SDM, akademik, maupun infrastrukturnya secara maksimal untuk mensukseskan kerjasama antara Kemenag-LPDP ini," katanya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler