JURNAL SOREANG - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka pendaftaran beasiswa mulai 25 Februari 2022.
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin yang profesional untuk masa depan melalui program beasiswa.
Selain itu, LPDP juga mendorong inovasi melalui pendanaan penelitian untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan maju.
Baca Juga: Catat! Inilah 8 Tips Cara Memutihkan Kulit Wajah dan Tubuh dengan Cara Alami
LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister atau doktoral bagi talenta terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lain yang disediakan oleh Kementerian atau Lembaga terkait.
Dilansir dari laman resmi LPDP, berikut tata cara pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa LPDP 2022:
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
Baca Juga: Simak! 5 Pemain Top Sepakbola yang Gacor di Klub Namun Kurang Bersinar di Piala Dunia, Kok Bisa?
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:
Proses Seleksi beasiswa LPDP akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Proses Seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan anatra keduanya (hybrid) menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota atau lokasi seleksi yang disediakan oleh pihak LPDP.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Tahapan pendaftaran hingga seleksi beasiswa LPDP 2022:
1. Pendaftaran beasiswa
Tahap 1: 25 Februari - 27 Maret 2022
Tahap 2: 4 Juli - 5 Agustus 2022
2. Seleksi Administrasi
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Periksa Saksi Swasta
Tahap 1: 28 Maret - 11 April 2022
Tahap 2: 8 - 19 Agustus 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Tahap 1: 12 April 2022
Tahap 2: 22 Agustus 2022
4. Seleksi Bakat Skolastik
Tahap 1: 18 - 22 April 2022
Tahap 2: 29 Agustus - 10 September 2022
5. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik
Tahap 1: 27 April 2022
Tahap 2: 15 September 2022
6. Seleksi Substansi
Tahap 1: 16 Mei - 25 Juni 2022
Tahap 2: 26 September - 4 November 2022
7. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
Tahap 1: 30 Juni 2022
Tahap 2: 11 November 2022
Ketentuan Perkuliahan
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023
Catatan
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan.
Dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi beberpa kriteria yang suda ditentukan, sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran
Semoga bermanfaat.***