Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTama Ikut Terjun Tangani Pengembangan Bumdes, Ali: Kadang Bingung dengan Bantuan

30 Agustus 2021, 21:50 WIB
Tim Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTama saat mengunjungi Bundes di Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung untuk melihat kenyataan di lapangan /FEB UTama/

JURNAL SOREANG- Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau Bumdes telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa di tanah air.

Hal ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2021, BUM Desa sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya.

"Sebagai entitas badan hukum, BUM Desa kini sah menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, maupun  koperasi hingga melakukan pinjaman ke perbankan," kata Ketua pelaksana pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) University Widyatama (UTama), Muhammad Ali.,S.E.,M.T, saat dihubungi, Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Dies Natalis UTama dengan Raih PTS Ranking Ke-1 di Kota Bandung dan Bantu Pemerintah dan Warga Saat Pandemi

Hanya, dari pengamatan, menurut Ali, salah satu tantangan yang dihadapi BUM Desa adalah masalah pengaturan organisasi dan pengelolaan usaha yang belum optimal.

"Tidak sedikit BUM Desa yang bingung menggunakan dana yang telah cair dari dana desa karena kesulitan dalam hal mengembangkan bisnisnya," ujarnya.

Zalah satu penyebabnya karena BUM Desa belum memiliki strategi dan kebijakan bisnis untuk menunjang kelancaran pengelolaan usahanya.

Baca Juga: Saatnya UMKM Go Global dengan Pemasaran Digital, Dosen FEB Utama Ikut Terjun Latih UMKM di Soreang

"Untuk menjawab masalah tersebut Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Magister Akuntansi (MAKSI) Universitas Widyatama (UTama)  melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan tema Pelatihan Pengembangan dan Kebijakan Bisnis Jasa bagi para pengurus BUM Desa Raharja, Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung," katanya.

 Dikarenakan pelatihan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, kata Ali, maka pelatihan ini dilaksanakan dalam bentuk webinar melalui video conference, dengan aplikasi zoom meeting.

"Pembicara utama webinar ini adalah Dr. Rita Yuniarti.,S.E.,MM.,Ak.,CA, dosen Magister Akuntansi Universitas Widyatama sekaligus praktisi bisnis yang berpengalaman," katanya.

Baca Juga: Prodi Akuntansi Universitas Widyatama Terjun Tangani Laporan Keuangan Masjid, Ini Masalahnya

Pelatihan diikuti oleh pengurus BUM Desa Raharja di Desa Rancaekek Wetan, yang berjumlah sekitar 12 orang.

"Tujuan pelatihan tersebut, untuk meningkatkan kompetensi para pengurus BUM Desa di Desa Rancaekek Wetan dalam menyusun strategi pengembangan dan kebijakan bisnis jasa," ujarnya

Berbekal pelatihan tersebut, kata Ali,  mereka diharapkan mampu mengembangkan bisnisnya terutama bisnis jasa secara berkelanjutan.

"Alhamdulillah para peserta merasakan manfaat pelatihan dari U Tim PKM FEB dan Magister Akuntasi UTama atas bahan dan materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut," katanya.

Baca Juga: Top, Universitas Widyatama Raih Silver Medal pada International Invention Competition Young Moslem Scientis

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pelatihan semacam ini akan terus digalakkan oleh Universitas Widyatama sebagai wujud kepedulian kampus terhadap kemajuan perekonomian desa.

“Kegiatan PkM semacam ini akan terus ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan PkM lainnya pada periode berikutnya secara berkesinambungan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkas Ali.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler